Poster Rembang Expo 2021 Ternyata Hoax

Rembang, Mitrapost.com – Beredar di media sosial sebuah poster Rembang Expo 2021 tentang perayaan tahun baru 2022 di alun-alun Rembang. Pemerintah Kabupaten Rembang menyatakan bahwa poster tersebut merupakan informasi bohong alias hoax.

Beberapa waktu belakangan sempat beredar poster mengenai perayaan tahun baru 2022 di media sosial. Sejumlah kegiatan tertulis dalam poster tersebut, seperti perayaan pesta kembang api untuk menyambut tahun baru 2022.

Dirilisnya poster tersebut menimbulkan berbagai respon dari masyarakat Kabupaten Rembang, terutama warganet. Hal tersebut dinilai sebagai upaya provokasi di tengah upaya bersama dalam mencegah penularan virus Covid-19 di Indonesia.

Kepala Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan UMKM Kabupaten Rembang, Mohammad Mahfudz memberikan konfirmasi dan menyatakan bahwa poster yang beredar merupakan informasi bohong atau hoax. Sehingga masyarakat diminta untuk selalu bijak dalam menanggapi setiap informasi yang beredar.

“Terima kasih konfirmasinya atas berita ini, jangan sampai isu-isu semacam ini menimbulkan permasalahan hitunglah upaya kita bersama dalam mencegah penularan virus Covid-19,” kata Mahfudz, Senin (27/12/2021).

Mahfudz juga mengimbau agar masyarakat tidak larut dalam euforia pergantian tahun baru, dikarenakan situasi pandemi yang belum juga usai. Masyarakat diminta untuk tidak membuat kerumunan saat nanti pergantian tahun baru.

Sementara itu Kabag Ops. Polres Rembang, Kompol M. Mansyur juga memastikan bahwa beredarnya flyer yang berisi informasi mengenai perayaan tahun baru 2022 tersebut tidaklah benar. Dirinya mengatakan, mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, alun-alun Rembang akan ditutup sementara.

“Ini suratnya baru dari Pak sekda, nanti akan kita sosialisasikan ke pedagang yang ada di kawasan alun-alun untuk ditutup,”imbuhnya.

Menurut informasi yang berada dalam flayer hoax tersebut, sejumlah kegiatan akan diselenggarakan untuk merayakan pergantian tahun. Kompol M Mansyur menegaskan, pihaknya akan mencari siapa pelaku yang telah menyebarkan informasi bohong atau hoax tersebut.

“Jadi siapa yang akan nyebar bakal kita cari. Reskrim akan kita kerahkan. Masyarakat jangan menyebarkan berita hoax dikarenakan ini sudah perintah dari pusat alun-alun ditutup mulai tanggal 31 Desember hingga 1 Januari,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati