Sepanjang 2021, DPR Dinilai Tak Berdaya di Hadapan Pemerintah

Jakarta, Mitrapost.com – Berdasarkan penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) selama 2021 dinilai tak memuaskan. Terutama dalam menyoroti kebijakan pemerintah.

Menurut peneliti Formappi Lucius Karus, DPR RI tak memiliki daya kritis dalam proses-proses legislasi. Bahkan ia menyebut, parlemen dikendalikan pemerintah sehingga setiap kebijakan pemerintah bisa diambil cepat tanpa adanya perdebatan.

“Gampangnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas, serta manut pada pemerintah,” ungkap Lucius Karus dalam keterangan resmi, Selasa (28/12/2021).

DPR RI begitu mudahnya mengambil kebijakan yang mencakup soal RAPBN, pembahasan RUU, dan pertanggungjawaban APBN.

Menurutnya, proses pengambilan kebijakan yang cepat di DPR menunjukkan efektifitas. Namun, kondisi itu juga menunjukkan parlemen tak menjalankan fungsinya dengan baik.

Ia mengklaim jika DPR menjadi stempel pemerintah yang berdampak pada kualitas produk kebijakan yang terabaikan. Salah satunya tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Pola kerja DPR dalam pembahasan hampir semua RUU selama tahun 2021 juga hampir sama dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja yakni kecenderungan untuk membahas terburu-buru sembari menghindari partisipasi publik demi memuluskan pengaturan yang memihak kepada kelompok elite,” ujarnya.

Formappi juga menyoroti kinerja legislasi DPR pada delapan RUU dari 37 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Namun, delapan RUU tersebut hingga kini tak kunjung disahkan.

Beberapa di antaranya seperti RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU TPKS, hingga RUU Penanggulangan Bencana.

“Capaian 8 RUU Prioritas dari 37 RUU yang direncanakan dalam Daftar Prioritas 2021 tak hanya memperlihatkan minimnya hasil kerja DPR tetapi juga membuktikan ketakpedulian DPR pada RUU-RUU yang mendesak untuk publik,” ungkapnya.

Selain itu, kebijakan internal DPR tak lepas dari sorotan. Menurut Lucius kebijakan internal dewan kerap memicu kegaduhan di masyarakat, seperti permintaan plat mobil khusus hingga karantina khusus.

Permintaan layanan khusus anggota dewan di masa pandemi tak memiliki empati kepada masyarakat.

“Bagaimana bisa anggota DPR yang merupakan wakil rakyat itu masih sempat-sempatnya memikirkan fasilitas khusus untuk mereka di tengah kondisi darurat pandemi yang berdampak secara langsung pada perekonomian warga dan juga kesejahteraan warga,” pungkasnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Formappi Sorot Kinerja DPR di 2021: Tumpul dan Manut Pemerintah.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati