Puan: DPR Akan Segera Selesaikan RUU TPKS Secepatnya

Mitrapost.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan DPR berkomitmen untuk cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah. Puan menyebut, kian maraknya kasus kekerasan seksual menjadikan urgensi RUU semakin besar.

“Banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan seksual dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan,” ungkapnya, Kamis (30/12/2021).

Politisi PDI-Perjuangan ini turut prihatin atas kasus pemerkosaan serta penjualan anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung dan juga kasus serupa di Maros.

Puan meminta pihak Polri mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap dan menghukum seberat-beratnya seluruh pelaku yang terlibat.

Baca Juga :   DPR RI Sahkan UU Kejaksaan

Terkait hal itu, Puan menegaskan kembali bahwa DPR RI siap mengupayakan agar RUU TPKS segera bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu dekat. Menurut Puan, pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR RI hanya tinggal persoalan teknis waktu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati