Eks Pegawai KPK Mulai Aktif Bekerja di Polri Hari Ini, Seperti Ini Tugasnya

Jakarta, Mitrapost.com – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beserta 43 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi aktif bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo melalui pesan singkatnya tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut.

“Iya benar (mulai kerja). Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujar Yudi setelah dikonfirmasi.

Yudi mengatakan bahwa mereka mendapat tugas untuk memberantas korupsi. Ia dan kawan-kawan ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Di sana mereka mendapatkan pengarahan.

Baca Juga :   Pedagang Pakaian di Pasar Tlogowungu Tetap Ramai Menjelang Idul Fitri

Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dirinya dan rekan-rekan disambut ramah dan baik oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan jajaran.

“Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati