Jakarta, Mitrapost.com – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beserta 43 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi aktif bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022) hari ini.
Informasi tersebut disampaikan oleh eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo melalui pesan singkatnya tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut.
“Iya benar (mulai kerja). Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujar Yudi setelah dikonfirmasi.
Yudi mengatakan bahwa mereka mendapat tugas untuk memberantas korupsi. Ia dan kawan-kawan ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Di sana mereka mendapatkan pengarahan.
Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dirinya dan rekan-rekan disambut ramah dan baik oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan jajaran.
“Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK,” imbuhnya.