Mitrapost.com – Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan adopsi boneka arwah. Banyak artis yang mengaku mengasuh spirit doll atau boneka arwah seperti anak sendiri. Lalu dari aspek agama bagaimana?
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan tidak diperbolehkannya memelihara makhluk halus.
“Punya boneka mainan itu boleh, tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus. Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin,” kata Cholil dikutip dari Detik News, Senin (3/1/2021).
Ia mengungkapkan bahwa tidak seharusnya boneka diperlakukan layaknya anak. Hal ini dikarenakan boneka adalah benda mati.
Cholil mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak dalam hal mistis.
“Baiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak yatim dan duafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu,” katanya.
Perlu diketahui sebelumnya, fenomena merawat boneka arwah banyak dilakukan oleh artis. Bahkan mereka mengungkapkan merawatnya seperti anak sendiri.
Tetapi, ada juga yang menilai bahwa seseorang yang merawat boneka arwah ini mempunyai gangguan jiwa. Sebab boneka yang makhluk mati diperlakukan layaknya anak sendiri oleh mereka.
Prof Utang Ranuwijaya selaku Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI juga menyampaikan pandangannya. Dia menyebut mempercayai benda yang memiliki roh atau kekuatan supranatural adalah perbuatan syirik.
“Kekuatan-kekuatan gaib yang dianggap ada pada benda-benda itu sebenarnya adalah tipu daya jin yang memperdaya manusia, bukan benda itu sendiri. Dari sini sebenarnya sumber kemusyrikan itu datang,” kata Ranuwijaya. (*)
“Maka jauhilah perbuatan-perbuatan yang akan mendatangkan kemusyrikan, karena Allah SWT tidak akan mengampuni dosa dari perbuatan hamba-Nya yang melakukan kemusyrikan,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “MUI Bicara Heboh Fenomena Adopsi Boneka Arwah, Bolehkah?”
Redaksi Mitrapost.com