Habib Bahar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Berita Hoaks

Arief mengungkapkan pelaporan Habib Bahar ini berkenaan dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Berkaitan dengan ucapan saudara BS saat ceramah yang mengandung berita bohong,” ujar Arief.

Konten ceramah tersebut diunggah di akun Youtube TR. Diketahui, saat ini TR telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kemudian di upload atau ditransmisikan oleh TR ke akun YouTube yang kemudian disebarkan atau ditransmisikan sehingga viral di media sosial. Itulah yang menjadi pokok perkara pidana yang sedang disidik oleh Polda Jabar,” kata Arief.

Sebelumnya, Habib Bahar menjalani pemeriksaan berjam-jam sebelum menjadi tersangka. Adapun penetapan Habib Bahar sebagai tersangka dianggap sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penyelidikan ditambah dengan dua bukti yang didapat. (*)

Baca Juga :   Pria di Garut Dikeroyok Belasan Orang Hingga Tewas

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Ungkap Kronologi Habib Bahar Tersangka Penyebaran Berita Bohong”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati