Mitrapost.com – Sebanyak lima jenis vaksin, disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) digunakan untuk vaksinasi booster.
Berdasarkan penuturan dari kepala BPOM, Penny K Lukito, lima jenis vaksin tersebut diantaranya adalah CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax. Menurutnya, vaksin booster ini penting dibutuhkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
“Dalam hal ini ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA (emergency use authorization),” ujar Penny Lukito kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Penny menambahkan, program vaksin booster ini akan menyasar golongan warga lanjut usia (lansia) terlebih dahulu dan kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan booster secara gratis.
Menurutnya, pemberian rekomendasi vaksin booster Covid-19 ini sudah mendapat persetujuan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Persetujuan pemberian izin ini diberikan untuk skema homologus atau penyuntikan dosis ketiga dengan merek yang sama dengan dua dosis sebelumnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






