DPR RI Minta Nakes Honorer Segera Diangkat Menjadi PPPK

Selain itu, Komisi IX DPR RI akan juga akan terus berkomunikasi dengan pemerintah melalui panja nakes honorer, terutama Kemendagri, Kemenkes, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Panja Nakes Honorer terbentuk tahun 2021 dan mulai sidang akhir tahun dan dilanjutkan awal tahun ini. Salah satu agendanya adalah menyelesaikan masalah nakes honorer di seluruh Indonesia.

Problem-nya, hampir sama dengan Guru Tidak Tetap (GTT) yang dapat formasi khusus dari Kementerian PAN-RB,” ungkapnya.

Edy menyebut GTT berjuang meraih status PPPK cukup lama dan berhasil memenuhi harapan itu pada 2021. Kondisi yang sama dialami nakes honorer. Saat ini, bidan dan perawat honorer tercatat di pemerintah daerah kabupaten dan provinsi. Kondisi ini wajib diselesaikan pemerintah pusat.

Baca Juga :   Pemuda Pancasila Geruduk Gedung DPR RI

“Komunikasi antara Mendagri, Menkes, Menpan, dan Menkeu dibutuhkan agar ada formasi khusus bagi nakes honorer. Berapa jumlahnya nanti perlu didata. Nah, ini yang masih belum clear datanya. Jawa Tengah ada sekitar 3.900 bidan honorer dan 7.500 perawat honorer. Nanti akan ditabulasi secara nasional berapa nakes honorer itu,” imbuh Edy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati