Mitrapost.com – Kasus narkoba tak henti-hentinya menimpa kalangan artis. Polisi menangkap penyanyi dangdut berinisial VU terkait dengan kasus narkoba.
Dilansir dari Detik News, VU ditangkap bersama dengan seorang pria.
“Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dikutip dari Detik News, pada Senin (10/1/2022).
Sementara itu, Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa penyanyi dangdut yang ditangkap oleh pihaknya berinisial VU.
“Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi Herdi dikutip dari Detik News, Senin (10/1/2022).
Terkait kasus ini, polisi belum bisa menjelaskan dengan lengkap adanya penangkapan penyanyi dangdut yang berinisial VU ini.
Namun, polisi akan menggelar jumpa pers terkait dengan kasus tersebut pada siang ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi: Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Bareng Seorang Pria”
Redaksi Mitrapost.com
