Pati, Mitrapost.com – Peristiwa kebakaran terjadi di Dukuh Pulas, Desa Sendangsoko, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, menyebabkan satu rumah habis dilalap si jago merah.
Disinyalir rumah tersebut sengaja dibakar oleh salah satu anggota keluarga yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pelaku pembakaran diketahui berinisial AG (38). Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, hingga saat ini belum diketahui motif ODGJ tersebut membakar rumahnya sendiri.
Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Pati, Mirza Nur Hidayat mengatakan, dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp130 juta.
“Penyebabnya ada ODGJ yang menghuni rumah itu. Dugaan kuat uang membakar ODGJ itu. Tapi Korban jiwa nihil. Tafsiran kerugian Rp130 juta,” Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Pati, kata Mirza saat ditemui awak media, Senin (10/1/21).
Mirza menceritakan, tim Damkar (Pemadam Kebakaran) Satpol PP Pati mendapat laporan kejadian kebakaran sekitar Pukul 02.35 WIB. Sedangkan insiden kebakaran terjadi puluhan menit sebelumnya. Pasalnya, ia mengaku saat mencapai lokasi, api sudah membesar.
Untuk memadamkan api, Damkar Pati mengerahkan 10 personel dengan 3 mobil damkar dari Juwana dan Pati kota.
“Tim kami berkoordinasi dengan Damkar Juwana, disusul dari Pati. Total ada 10 personil damkar menggunakan 3 mobil,” ujarnya.
Mirza mengaku, api baru bisa dipadamkan pada pukul 03.30 WIB. Beruntung, jarak rumah yang terbakar lokasinya berjauhan dengan rumah warga lainnya, sehingga api tak sampai membakar ke objek lain.
“Kami melakukan pemadaman, ketika api sudah gede pada pukul setengah 4 sudah pendinginan sudah dilakukan. Karena materinya kayu kan cepat, sehingga nyaris tidak selamat,” terang Mirza. (*)