Pembahasan Raperda Pesantren Mulai Bergulir Bulan Ini

Pati, Mitrapost.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) pesantren akan segera ‘digodog’ oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Perlu diketahui bakal Perda tentang pesantren diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati dan saat ini telah resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah mengatakan, Raperda pesantren yang akan segera diproses ini merupakan wujud kepekaan dan kepedulian dari para wakil rakyat terhadap kemakmuran daerah khususnya di sektor pendidikan.

Raperda ini diharapkan menjadi angin segar bagi eksistensi lembaga pendidikan pesantren di Kabupaten Pati.

Ke depan agar pesantren yang merupakan lembaga pendidikan non formal statusnya disejajarkan dengan lembaga pendidikan formal pemerintah yang lainnya.

Baca Juga :   Seluruh Fraksi DPRD Pati Setujui Raperda Perubahan Perda RT RW

“Sesuai tujuan UU tentang pesantren. Pesantren ini eksistensinya sudah  ber abad-abad. Tapi pengakuan formal dari negara belum ada,” kata Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat ditemui di kantor DPRD Pati hari ini, pada Senin (10/1/22).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati