DPRD Pati Minta Eks Warga LI Diberdayakan

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati turut menyoroti pasca dibubarkannya lokasilaai lorok indah (LI)) di Margorejo.

Diketahui sebelumnya, para eks pengelola LI mengaku belum mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Pati.  Kabarnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pengelola harus bekerja serabutan, ada juga yang sampai menganggur karena kesulitan mencari pekerjaan.

Beberapa pekerja seks komersial (PSK) malah kembali melakoni pekerjaan terdahulu di tempat lain.

Warsiti mengatakan, untuk memberikan kompensasi kepada para warga LI membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apalagi saat ini Kabupaten Pati tengah dalam masa bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

“Untuk kontribusi penggantian atau pengembalian pembangunan yang dipugar sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah,” Kata Anggota Fraksi NKRI, Warsiti.

Baca Juga :   Peserta Ujian Perangkat Desa di Pati Diikuti Warga Pati Hingga Bekasi

Dibandingkan memberikan kompensasi, Pemkab disarankan untuk memberdayakan para pengelola dan pengalihan lahan pkerjaan bagi dan pekerja atau warga sekitar LI agar tetap mendapatkan penghasilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati