Kapal Malaysia Berawak WNI di Perairan Selat Malaka Berhasil Ditangkap

Mitrapost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Penangkapan itu dilakukan lantaran kapal dengan identitas PKFB 1337 melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Patroli yang dilakukan pada Kamis (13/1/2022) itu mendapati awak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal asal Negeri Jiran itu.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan kapal pencuri ikan itu mengoperasikan alat tangkap trawl.

“Lima orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar pria yang akarab disapa Ipunk, Sabtu (15/1/2022).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menuturkan bahwa kapal yang melakukan aktivitas illegal fishing tersebut sempat berusaha kabur.

Baca Juga :   Jaga Kelestarian Laut, Pemerintah Perlu Susun Raperda Penangkapan Ikan

Namun, kapal dapat ditangkap dan kini sedang dalam proses ad hoc ke Satuan Penegawas Sumber daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Dumai untuk proses hukuman lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati