Kudus, Mitrapost.com – Jasad pria ditemukan di dalam kamar hotel di Kudus, tepatnya di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati pada Selasa (18/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Diketahui, jasad tersebut tergeletak dalam kondisi tanpa busana.
Berdasar penuturan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jati AKP Deni Dwi Noviandi, pihaknya tak menemukan tanda penganiayaan pada tubuh jasad tersebut.
Pihaknya juga tidak menemukan benda mencurigakan di kamar. Hanya barang-barang berharga milik korban yang masih di lokasi.
“Kami tidak menemukan barang mencurigakan, seperti obat kuat, dan sebagainya. Yang ada pakaian, sandal, handphone, sejumlah uang, kunci, kendaraan, masih lengkap dan sudah kami amankan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan lebih lanjut, pihaknya mengantongi identitas pria nahas itu, diketahui pria tersebut berinisial R (68) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kudus Kota.
Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Ngembal Kulon Kamal Agus Efendi, saat ditemukan posisi korban miring ke kiri tanpa busana. Kondisi tubuh korban dalam keadaan kaku serta terdapat cairan keluar dari rongga mulut.
Pihak Puskesmas memperkirakan korban sudah meninggal lebih dari 20 jam. Lalu menurut penelusuran medis, ada kemungkinan pria meninggal akibat serangan jantung setelah konsumsi obat.
“Perkiraan sudah meninggal lebih dari 20 jam. Di kamar korban, ditemukan bungkus alat kontrasepsi. Dilihat dari usianya, kemungkinan meninggal akibat serangan jantung. Akibat dari mengkonsumsi obat yang dikonsumsi di luar hotel, karena di dalam tak ditemukan bungkus obat,” pungkasnya.
Redaksi Mitrapost.com