Mitrapost.com – Bermodal cokelat, seorang kuli pria berinisial S (36) memerkosa anak berusia lima tahun di Pamulang, Tangerang Selatan.
Dikutip dari Detik News, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap. Diketahui, pelaku berprofesi sebagai kuli melakukan aksinya pada Rabu (5/1/2022) lalu.
“Iya pelaku ini kerjanya sebagai kuli bangunan,” kata Sarly, Kamis (20/1/2022).
Kejadian tersebut bermula saat korban bermain di dekat rumah yang sedang diperbaiki pelaku. hal ini membuat pelaku memanggil korban dengan diiming-imingi cokelat.
“Jadi korban sedang bermain di tempat kerja lalu korban ambil bola di dalam rumah di mana pelaku sedang perbaiki atap rumah tersebut. Kemudian terlapor panggil anak itu dengan berikan cokelat kepada korban,” beber Sarly.
Korban mendapatkan perlakuan yang tidka terduga tersebut kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Pihak keluarga lalu membuat laporan ke Polres Tangsel.
Sepuluh hari setelah pelaporan, pelaku ditangkap pada Sabtu (15/1).