Kasus Covid-19 Menurun, Jepara Masuk PPKM Level 1

Jepara, Mitrapost.com – Kasus Covid-19 di kabupaten Jepara terus mengalami penurunan, kini wilayah tersebut masuk pada PPKM Level 1.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Jepara masuk pada level 1, bersama dengan 15 kabupaten lainnya.

“Permendagri ini berlaku mulai tanggal 25 hingga 31 Januari 2022,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mudrikatun, pada Selasa (25/1/2022).

Selain sudah masuk ke Level 1, Kabupaten Jepara berada dalam zona kuning atau resiko rendah untuk penyebaran Covid-19. Hal ini terlihat dari jumlah kasus di yang terus menurun.

Hingga Selasa (25/1/2022), kata Mudrikatun, tinggal menyisakan 1 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga :   Angka Covid-19 Semakin Tinggi, IBI Pastikan Pelayanan Kebidanan Masih Normal

Disampaikan, dari data Dinkes, total jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 18.723 orang. Dari jumlah tersebut 17.712 orang (94,60 persen) dinyatakan sembuh, 1.010 orang (5,39 persen) meninggal dunia, dan tinggal menyisakan 1 orang (0,01 persen) yang terkonfirmasi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati