Mitrapost.com – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Berdasarkan keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya akan melakukan pengusutan terkait kasus ini. pihaknya juga akan mengusut terkait ada atau tidaknya unsur dugaan perbudakan di rumah bupati nonaktif tersebut.
“Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya tersebut, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia yang ada di rumah bupati nonaktif Langkat.
Kerangkeng manusia tersebut terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun. (*)