Mitrapost.com – Madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Barat melakukan dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) mencapai Rp 8 miliar.
“Posisinya sekarang masih pemberkasan,” ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung dikutip dari Detik News, Kamis (27/1/2022).
Diketahui, saat ini Kejati masih melakukan pengusutan dan memerika sejumlah saksi yang membuat rugi negara itu. Hitungan sementara kasus korupsi ini senilai Rpo 8 miliar.
“Perhitungan kerugian negara masih dilakukan,” ujar Dodi.
Saat ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu AK. Ia merupakan Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMI) Jabar. Dia ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021).
“Ada juga saksi lain, belum ada tersangka baru. Itu akan dikembangkan lagi,” kata Dodi.
AK melakukan praktik korupsi itu pada tahun ajaran 2017-2018. Saat itu, AK diduga telah melakukan korupsi perihal dana BOS untuk pengadaan soal ujian penilaian akhir tahun (PAT), Try Out (TO), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Ibtidaiyah.
Pada tahun ajaran 2017-2018, Kemenag Kabupaten-Kota Jawa Barat mengusulan dana BOS madrasah-madrasah di Jawa Barat untuk Kanwil kemenag Jabar. Usulan itu ditujukan kepada Kemenag. Dana Bos telah dikucurkan, para kepala Madrasah Ibtidaiyah di Jabar diarahkan oleh pengurus KKMI kabupaten-kota dan provinsi untuk menunjuk perusahaan guna pengadaan atau pencetakan soal ujian dengan imbalan mendapat cashback atau uang pengembalian.
Dari uang pengembalian dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan, KKMI provinsi dan kabupaten-kota mendapatkan jatah. Untuk KKMI Provinsi Jabar sebesar Rp 1.217.014.000 sedangkan KKMI kabupaten-kota sebesar Rp 6.821.582.420. Sehingga jumlahnya Rp 8.038.596.420. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Korupsi Dana BOS Madrasah Rp 8 M di Jabar Diusut, Ada Tersangka Baru?”
Redaksi Mitrapost.com