Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan membongkar paksa bangunan eks prostitusi di lokasi Lorong Indah (LI) Kecamatan Margorejo mulai bulan Februari 2022 mendatang. Kawasan tersebut dipastikan akan kembali menjadi lahan hijau atau lahan pertanian berkelanjutan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa pengembalian lokasi LI menjadi lahan hijau sudah sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati terbaru.
“Kita pernah public hearing tokoh agama, masyaraatkat, dan pemuda, kita melakukan kajian. Kajiannya sudah selesai. sebelum menjadi raperda disahkan meminta persetujuan gubernur untuk di evaluasi,” kata Ali Badrudin saat diwawancara awan media di kantor DPRD kemarin, Jumat (29/1/2022).
Di sisi lain, Ali mengaku bahwa pihak Pemkab dan DPRD pernah mendapatkan aduan dari pemilik lahan di LI agar lahan yang dimaksud bisa digunakan untuk pemukiman atau usaha. Namun ia menegaskan bahwa penutupan LI sudah final