Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Jakarta, Mitrapost.com – Hari ini, Senin (31/1/2022), pegiat media sosial (medsos) Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Edy datang sekitar pukul 9.47 WIB mengenakan kemeja hijau toska bersama sejumlah kuasa hukum.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya menyinggung masyarakat Kalimantan.

“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Edy mengaku tidak akan mengubah pernyataannya yang menolak perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurutnya, pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 bukanlah kebijakan yang tepat.

“Duit yang segitu banyaknya harusnya buat mensejahterakan rakyat, pembangunan ekonomi nasional, memompa ekonomi dalam negeri,” ungkapnya.

Perlu diinformasikan, kasus Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Rangkaian pernyataan Edy menjadi viral dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat ‘jin buang anak’. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Edy Mulyadi Tiba di Bareskrim Polri Didampingi Pengacara.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati