Mitrapost.com – Perempuam difabel di Kabupaten Serang diperkosa seorang kakek hingga hamil. Diketahui, korban diperkosa oleh pelaku di rumah dan kendang kambing.
Dikutip dari Detik News, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan bawha pelaku telah ditangkap pada Selasa (25/1) lalu.
Pelaku ditangkap atas laporan korban pada Desember, menerima laporan, polisi pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti kemudian menemukan pelaku sebagai tersangka.
“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengaku bahwa telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali,” kata Yudha di Mapolres Serang, Banten, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan informasi, diketahui bahwa perbuatan bejat itu dilakukan sejak Juli 2021. Korban saat ini telah hamil 6 bulan.
Kakek yang bekerja sebagai petani itu memerkosa korban saat rumahnya tengah sepo. Ia juga pernah melakukan tindakan bejatnya itu di kendang kambing.
Setiap ingin melakukan pencabulan, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 15 hingga 100 ribu.
“Karena hasrat melihat korban kemudian dilakukan perbuatan sebanyak lima kali, ada yang di kandang kambing dan di rumah tersangka,” ujar Kapolres.
Diketahui bahwa tersangka dan pelaku masih mempunyai hubungan saudara dan tinggal dalam satu lingkungan.
“Antara korban dan tersangka ada hubungan saudara,” ucap Yudha.
Pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tidak terpuji hingga membuatnya hamil.
“Saya kenal ke korban, korban hamil tahu pak, ya keduhung (menyesal) pak,” tutur tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Biadab! Kakek Perkosa Difabel hingga Hamil di Kandang Kambing”
Redaksi Mitrapost.com






