Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari daerah pemilihan (dapil) V, Hardi mendesak supaya pemerintah desa (pemdes) memanajemen keuangan dari alokasi dana desa (DD) secara bijak.
Pasalnya, ia menganggap situasi ekonomi masyarakat Bumi Mina Tani belum stabil sehingga bantuan sosial (bansos) menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Adanya aturan penggunaan 40 persen DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) direspon dengan baik oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati tersebut. Menurutnya, pemdes perlu mematuhi peraturan tersebut demi kesejahteraan masyarakatnya.
“Untuk BLT itu memang tinggal bisa ditambah lebih dari 40 persen ini. Yang penting bisa mencukupi masyarakat kurang mampu. Tapi, selain itu juga masih ada PKH (Program Keluarga Harapan),” ujar Hardi saat diwawancarai awak media, Rabu (2/2/2022).
Menurut Hardi, meskipun pemberian BLT DD telah ditentukan batasnya, bukan berarti tidak bisa dikembangkan.
Namun demikian. pemerintah desa yang ingin menambah anggaran BLT DD harus memenuhi prosedur yang berlaku sesuai aturan yang ditetapkan. Pengalokasian DD untuk tambahan BLT harus mendapat persetujuan dari bupati disertai dengan data akurat calon penerima tambahan.
Dilansir dari kegiatan Diseminasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (26/1/2022) lalu, alokasi dana desa untuk Pati tahun 2022 mencapai Rp 427,09 miliar.
Pengalokasian dana desa untuk meng-cover 40 persen BLT DD tercantum dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Selain BLT DD, 8 persen dana desa juga wajib digunakan untuk penanganan Covid-19 di lini desa, 20 persen untuk ketahanan pangan. Sisanya bisa digunakan untuk program desa yang lain. (*)
Redaksi Mitrapost.com