Pelatih Futsal di Bogor Kirim Chat Porno Ajak Mesum

“Kami terapkan pasal 37 junto pasal 11 dan atau pasal 32 junto pasal 6 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi dimana ancaman pidana maksimalnya 6 tahun penjara,” ucap Iman.

Selain itu, Gopal juga disangkakan dengan pasal terkait UU ITE. “Diduga melakukan tindak pidana melanggar pasal 27 ayat 1 junto 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 sebagaimana dimaksud di dalam uu informasi dan transaksi elektronik,”  beber Iman. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Ungkap Modus Pelecehan Gopal Junior: Kirim Chat Porno-Ajak Mesum”