Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto turut angkat bicara menanggapi pembubaran kawasan lokalisasi Lorok Indah atau Lorong Indah (LI). Ia berpesan kepada pemangku kebijakan, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar memikirkan dampak pasca kawasan tersebut dibongkar paksa, terutama pada pencegahan prostitusi di lingkup yang lebih luas.
Sejak lama, pria yang duduk sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati itu mendukung upaya penggusuran kawasan prostitusi yang telah eksis sejak 1998 itu.
“Saya pribadi setuju dengan adanya kebijakan membubarkan LI sebagai tempat prostitusi itu,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ia pun mendorong supaya Pemkab Pati mengantisipasi potensi timbulnya penyakit masyarakat yang sama melalui cara Open Booking Online (BO).
Selain itu, jika kondisi itu terjadi maka persoalan baru akan muncul, yaitu monitoring kasus HIV/AIDS terkendala.