DPRD Pati Minta Pemuka Agama Pastikan Penerapan Prokes

Pati, Mitrapost.com – Meski Kabupaten Pati masih menerapkan PPKM Level 1, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menekankan masyarakat yang menjalankan kegiatan keagamaan di tingkat desa untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Hal ini diimbaukan seiring naiknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati juga dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.

“Kegiatan keagamaan tetap jalan, kami mendorong tetap menggunakan Prokes,” ungkap Anggota Dewan Pati dan Pati dan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Kamis (10/2/22).

Pemuka agama atau pemangku wilayah yang berwenang juga diminta memandu dan memastikan para jemaah menaati ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah dari Kementerian Agama.

Khususnya untuk kapasitas jemaah dengan kuota maksimal tak sampai mencapai 75 persen dari kapasitas normal.

Juga perlu diperhatikan bagi golongan lansia, komorbid, dan belum divaksin agar diminimalisir tidak mengikuti acara kegiatan keagamaan kolektif.

Sebelumnya, Kemenag Pati telah mengeluarkan Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 khusus mengatur kegiatan peribadatan di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Dalam edaran tersebut menganjurkan masyarakat agar berkegiatan peribadatan/keagamaan paling lama 1 jam, dan memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi protokol kesehatan.

Lebih rincinya, Jemaah diwajibkan Menggunakan masker dengan baik dan benar, Menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak antar jemaah paling dekat 1 meter dan dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius).

Kemudian jemaah tidak sedang menjalani isolasi mandiri, serta wajib membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing.

Baagi Masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati