DPRD Pati Ajak Pemdes Jaga Kondusifitas Rekrutmen Perangkat Desa

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan mengingatkan kepada pemerintah desa yang akan melakukan pengisian jabatan perangkat desa agar menjaga kondusifitas.

“Yang terpenting jaga ketertiban dan kebersamaan. Jangan sampai terjadi persoalan yang seperti dulu,” ujar Anggota Dewan dan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Terlebih, saat ini banyak formasi perangkat desa di Pati yang kosong.

Data terakhir yang dapat, hingga awal tahun 2022 ada 570 formasi perangkat desa yang kosong, di antaranya adalah formasi Kaur Perencanaan, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kasi Pelayanan.

Pemdes juga diimbau untuk tidak melakukan kecurangan dan mengikuti regulasi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) terbaru.

Baca Juga :   Laka Lantas, Truk Terguling di Pantura Ngantru

“Intinya, nanti kita jalani sesuai aturan. Tahapan-tahapannya yang sesuai Perbup secara regulasi,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menekankan agar pengisian jabatan perangkat desa tahun ini diimbangi dengan kinerja baik para perangkat desa yang nantinya akan dilantik.

Terlebih, ada Perbup baru Nomor 56 tahun 2021 Tentang Disiplin Kerja dan Etika Aparatur Pemerintah Desa di lingkungan Pemkab Pati.

Muslihan mengaku Komisi A sebelumnya telah memanggil para camat se-Kabupaten Pati dalam rangka mengetahui persiapan pengisian jabatan perangkat desa.

Perlu diketahui, pendaftaran perangkat desa telah ditutup sampai 12 Februari lalu. Namun jadwal seleksinya hingga kini belum ditentukan. (*)