Rembang, Mitrapost.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktur Kepelabuhanan bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) bersama pengguna jasa pelabuhan, RBSJ, Prokopimda, PLTU dan investor berkumpul pada Senin (14/2/2022).
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas mulai dari penyelenggaraan, pengoperasian, dan legalitas Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, termasuk kerja sama di tengah belum selesainya sengketa lahan pelabuhan.
Sosialisasi terkait penetapan perairan pandu di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke dan perairan Terminal Khusus PLTU 1 Rembang Provinsi Jateng juga telah dilakukan. Agenda itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu bertempat di ruang rapat PJB PLTU Rembang yang membahas perihal regulasi, penyelenggaraan dan operator pelabuhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan agenda rakor pembahasan mekanisme perizinan untuk memeroleh bentuk-bentuk kerja sama yang lain.
Ia menyampaikan, izin bisa diberikan ketika sudah memenuhi syarat. Ada beberapa syarat yang harus dituntaskan, salah satunya adalah clear and clean lahan yang akan dimintakan izin sebagai usaha pelabuhan.
“Jika syarat-syarat terpenuhi, baru izin dikeluarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait legalitas pelabuhan, ia menjelaskan dari sisi pemahaman yang dimaksud adalah sah sesuai hukum. Hingga saat ini payung hukum perizinan konsesinya belum ada sehingga masih menggunakan kebijakan-kebijakan internal.
“Jelasnya ketika pelabuhan clear and clean. Clear di dalam penyelesaian bagi teman-teman investor bisa guyub. Dalam hal ini menyelesaikan persoalannya. Yakni terkait dengan masalah luasan hasil reklamasi,” ujarnya.
Dan siapa yang reklamasi clear and clean. Dari pihak pemerintah dan mau mendukung pemerintah atau mau diatur sesuai ketentuan. Maka pemerintah selaku pemilik sesuai hak kepemilikan tersebut.
” Nanti mau tidak mau kalau ada pendapatan dari hasil konsensi dan lain sebagainya. Yang mana ada bagian untuk pemerintah daerah. Yakin masyarakat akan menikmati hasilnya. Akan berefek terkait dengan kebutuhan tenaga kerja dan sebagainya. Mungkin akan berpengaruh di dalam perekonomian. Sedikit banyak akan berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rembang,” pungkasnya. (*)