Satu Bangunan Masih Berdiri di LI Timbulkan Kecemburuan Sosial

Pati, Mitrapost.com – Masih ada satu bangunan di area Lorok Indah atau Lorong Indah (LI) yang masih kokoh berdiri. Diketahui, bangunan tersebut milik seseorang yang bernama Musyafak.

Belum dibongkarnya bangunan tersebut menimbulkan kecemburuan sosial bagi pemilik bangunan lain di area LI yang notabene telah dirobohkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada 3 Februari lalu.

Kabar itu dibenarkan oleh Sugiyono selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati.

“Benar masih ada satu sisa bangunan di sana milik Pak Musyafak, akan tetapi dalam waktu dekat ini bangunan itu akan kita bongkar. Kita tinggal menunggu surat perintah langsung dari bapak Bupati Pati, ” ujar Sugiyono saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya Pemkab Pati tidak akan tebang pilih. Pasalnya ini merupakan peraturan yang harus ditegakkan bagi semuanya.

Ia memperjelas bahwa semua sertifikat tanah di area LI merupakan lahan profuktif pertanian dan tidak boleh didirikan bangunan secara permanen.

“Hal ini harus segera diselesaikan oleh Pemkab Pati agar tidak berlarut-larut, serta menimbulkan masalah baru lagi ke depannya,” ungkapnya. (*)