Polisi Didesak Segera Tetapkan Pemerkosa Wanita Disabilitas Menjadi Tersangka

Pati, Mitrapost.com – Kasus pemerkosaan terhadap wanita disabilitas di Kabupaten Pati telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Pati. Namun hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Kuasa hukum korban, Izzudin Arsalan mengatakan hingga kini pihaknya masih memaksa penyidik agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan terduga sebagai tersangka untuk bisa ditahan.

“Agar terduga bisa mempertanggungjawabkan. Apalagi korban merupakan penyandang disabilitas serta orang tuanya juga lumpuh. Korban adalah tulang punggung keluarga,” ujar Izzudin saat diwawancarai awak media, Rabu (16/2/2022).

Kasus ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Ia meminta penegak hukum segera menuntaskan kasus untuk menghindari terjadinya hal serupa di kemudian hari.

Baca Juga :   BPP Gunungwungkal Ajak Petani Optimalkan Produktivitas Tanaman Holtikultura

“Sudah nyata hamil kok masih butuh saksi. Harusnya mudah bagi penegak hukum kalau memang benar-benar mau menuntaskan persoalan ini,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati