Mitrapost.com – Sungguh malang nasib Hamdi Hendrawan, kernet sebuah perusahaan ekspedisi tersebut ditinggal oleh sopir sebab tidak mempu mengganti ban truk.
Kisah ini diunggah oleh Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta. Dalam unggahan ini, Satpol PP menceritakan pihaknya membantu memulangkan Hamdi ke Puwakarta, Jawa Barat yang merupakan kampung halamannya.
“Semoga mas Hamdi Hendrawan, bisa selamat kembali sampai tujuan di Purwakarta,” tulis Satpol PP DKI Jakarta, seperti dilihat, Sabtu (19/2/2022).
Dijelaskan bahwa truk mengalami pecah ban pada Jumat 18 Februari 2022, pukul 02.30 WIB di Tol Karang Tengah, Kembangan.
“Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB (Jumat, 18 Februari 2022) truk mengalami pecah ban di Jalan Tol Karang Tengah, Kembangan,” ujarnya.
Dalam unggahan terlihat akun Instagram menjelaskan truk yang ditumpangi Hamdi sebagai kernet ini bernopol G-1910-DE dengan sopir bernama Ferdi. Truk tersebut merupakan truk muatan ekspedisi yang bermuatan snack nabati dan cairan kimia.
Hamdi tidak dapat memperbaiki ban bocor sendiri, sopir truk yang melihat tersebut pun membantunya sambil marah-marah. Setelah ban terpasang, sopir malah meninggalkan sang kernet di pinggir jalan tol.
“Karena Hamdi tidak dapat memperbaikinya sendiri, supir truk akhirnya membantu Hamdi sambil marah-marah, setelah ban truck tersebut selesai diperbaiki, Hamdi pun ditinggal di pinggir jalan tol tersebut,” ujar dia.
Hamdi kemudian meminta belas kasihan dari truk tanah yang kebetulan melintas kea rah proyek pembangunan MRT dekat pintu Indosat-Monas. Ia mencari bantuan hingga mendatangi Balai Kota DKI dan meminta bantuan Satpol PP.
“Hamdi dibantu akomodasi secukupnya dan dititipkan untuk naik Bus Umum dari Tanah Abang ke arah Bekasi Timur dan nanti dilanjutkan ke Purwakarta,” jelas dia.
Dalam akhir unggahan, dijelaskan perusahaan ekspedisi tempat Hamdi bekerja dan barang yang tertinggal milik Hamdi seperti gawai, kartu vaksin, KTP, dan uang Rp 200 ribu. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul Duh! Kernet Ditinggal Sopir di Tol Jakbar Gegara Tak Bisa Ganti Ban”
Redaksi Mitrapost.com