Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya dari SD hingga SMK dan Dokumentasi Alat Vital

Mitrapost.comAyah tiri di Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang tega memerkosa anaknya dari kelas IV SD hingga XI SMK. Diketahui bahwa ibu korban merantau di Kalimantan.

Diketahui, saat ini pelaku telah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang pada Jumat, 18 Februari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA SIK MH, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerim alaporan dari ibu korban terkait dengan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku S (38).

”Mengetahui putrinya jadi korban pencabulan suaminya, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” kata Yovan.

Dalam hal ini, Yovan mengungkapkan bahwa perlakuan bejat yang dilakukan ayah tirinya tersebut dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas XI SMK.

Baca Juga :   Pengerjaan Stadion Jatidiri Dipastikan Rampung Tahun Ini

Yovan menambahkan ayah tiri melakukan tindakannya tersebut lantaran ibu korban merantau ke Kalimantan selama 10 tahun.

”Kejadian itu terungkap, bermula saat sang ibu diminta anaknya yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya segera pulang ke rumah, agar langsung menuju ke rumah saksi SP di Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,” tutur Yovan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati