Pati, Mitrapost.com – Jatah alokasi pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Pati mengalami pengurangan dari alokasi pengajuan pihak Dinas Pertanian (Dispertan).
Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sugiharto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan alokasi pupuk subsidi ke sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sesuai kebutuhan petani di Kabupaten Pati.
Namun, ia menyampaikan, dari alokasi tingkat nasional memang ada pengurangan jatah pupuk subsidi.
“Kita sudah buat alokasi yang dibutuhkan masyarakat. Tapi memang dari nasional, kemudian provinsi dan ke kabupaten ada pengurangan alokasi,” katanya saat ditemui Mitrapost.com, Sabtu (5/3/2022).
Menurutnya hal ini berkaitan dengan turunnya jatah yang mampu disediakan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Awalnya total keseluruhan alokasi pupuk subsidi tahun ini yang diajukan Dispertan Kabupaten Pati sebesar 25,18 ton. Tetapi, Kementan hanya mampu merealisasikan 9,5 juta ton pupuk subsidi. Penurunan ini diyakini sebesar 13 persen.