Retribusi Pasar di Rembang Masih Belum Maksimal

“Sementara ada tiga pasar, yakni pasar Rembang, Lasem dan pasar Sarang yang melaksanakan e-Retribusi. Tahun ini akan kita optimalkan di lima pasar lagi jadi delapan,” ujar Budi.

Selain penerapan e-Retribusi, Dindagkop UKM juga akan memberikan teguran kepada pedagang yang selama ini membiarkan los atau kiosnya dibiarkan mangkrak, alias tidak dimanfaatkan.

“Ada yang mangkrak tapi dikunci. Nanti kita identifikasi, nanti kita berikan teguran. Kalau mau membuka silahkan dilanjut, kalau dia tidak mau berdagang akan kita tarik, karena itu berkait dengan retribusi. Kalau dia nggak jualan tidak masuk retribusi,” imbuhnya.

Jika diberikan teguran masih saja tidak diindahkan, maka kios tersebut akan dialihkan ke pedagang lain yang sudah memiliki Kartu Anggota Dagang (Kartadag). (*)