Penyiksaan Napi di Lapas DIY, Makan Muntahan Makanan

Mitrapost.com – Penyiksaan Narapidana di Lapas DIY mulai terbongkar oleh Komnas HAM. Dalam hal ini terungkap penyiksaan barupa fisik maupun kemanusiaan.

Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham DIY mengaku lalai. Hal ini pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
“Terulangnya kejadian seperti ini bukti lemahnya disiplin dan pengawasan pegawai lapas,” kata Jazilul Fawaid dikutip dari Detik News, Selasa (8/3/2022).

Jazilul meminta agar Kemenkumham dan pihak lapas dapat meningkatkan pengawasan menggunakan CCTV misalnya. Hal ini bertujuan untuk memantau semua kegiatan di lapas.

“Gunakan teknologi yang canggih untuk pengawasan dan disiplin agar semua terpantau dan tidak ada penyalahgunaan,” kata dia.

Ia juga meminta petugasyang memberikan hukuman tersebut dapat dikenai sanksi berat. Ia juga berharap adanya pemulihan kejiwaan terhadap korban.

“Berikan sanksi yang berat bagi pelanggar disiplin yang perilakunya melampau batas kemanusiaan,” kata Jazilul.

“Investigasi pelakunya dan pulihkan kejiwaan korbannya,” tambah dia.

Jazilul menilai Kemenkumham tidak cukup jika hanya menyampaikan permohonan maaf. Dan permohonan maaf tersebut lantas menutup perkara kasus.

“Tidak cukup dengan hanya menyampaikan permohonan maaf lantas perkara ditutup dan dianggap selesai,” ujar dia.

“Harapan kami, jangan saling lempar tanggung jawab. Berikan sanksi disiplin bagi yang lalai dan melenceng dari tugas,” tambahnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya penyiksaan di Lapas DIY. Oleh sebab itu, Kemnkumham DIY meminta maaf atas lalai pihaknya.

“Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP (warga binaan pemasyarakatan) LP Narkotika Yogyakarta,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya, dilansir dari Detik News, Senin (7/3).

“Kemudian menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP untuk pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB, CMB, CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Penyiksaan Napi Narkoba Lapas DIY Terbongkar, PKB: Sanksi Berat Pelaku!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati