Buntut Kasus Binomo, Mobil Tesla dan Rumah Mewah Indra Kenz Disita

Mitrapost.com – Buntut kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset milik Indra Kenz.

Adapun aset yang disita adalah mobil Tesla dan dua unit rumah mewah yang terletak di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, penyidik juga menyita mobil Ferrari Indra Kenz.

“Ada mobil Ferrari (juga disita),” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Penyitaan aset tersebut dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan. Pihak kepolisian sebelumnya juga telah menyita rumah mewah Indra Kenz.

Pertama, rumah berwarna putih yang berlokasi di Jalan Blueberry Nomor 88 I yang ditaksir seharga Rp30 miliar.

Baca Juga :   Operasi 20 Hari, 22 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan

Kemudian, rumah tingkat tiga yang dilengkapi rooftop dengan diapit rumah lainnya. Rumah kedua yang disita ini nampak lebih kecil dibandingkan dengan rumah pertama yang disita penyidik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati