Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengharapkan adanya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap nasib para tenaga honorer, mengingat rencana penghapusan tenaga honorer akan direalisasikan tahun 2023 mendatang.
Diketahui, kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apalagi hingga kini belum ada kabar pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022. Selain itu juga belum ada kepastian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap ketiga.
Hal tersebut diakui Warsiti menjadi keprihatinannya. Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu meminta agar para tenaga honorer bersabar.
“Ini yang menjadi keprihatinan saya, Mas. Namun karena udah terlanjur ya apa boleh buat. Tetap bersabar sambil berdoa agar tahun berikutnya ada perhatian dari pemerintah untuk diadakan pengangkatan PPPK,” ujar Warsiti saat diwawancarai, Kamis (10/3/2022).