Cek Fakta: Surat Pengangkatan Guru Honorer Formasi Khusus

Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi tanggapan terkait beredarnya surat pengangkatan guru honorer melalui formasi khusus.

Terkait dengan kebenaran hal tersebut, disampaikan oleh BKN melalui akun media sosial resmi.

“#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer,” demikian tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, melansir Senin (14/3/2022).

Dalam surat yang juga memuat nama salah satu JPT Madya di BKN. Pihak BKN juga menyatakan bahwa surat yang telah beredar adalah hoax.

“Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoax,” tambah akun Instagram resmi BKN.

Dalam surat yang diunggah, menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus. Hal itu dilakukan untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022.

“Merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan KOMISI X DPR. Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022,” demikian tulis surat tersebut. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati