Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah jembatan dan jalan rusak akibat curah hujan tinggi yang menerpa Kabupaten Rembang selama beberapa pekan terakhir. Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjun dalam penanganan pasca bencana.
Hal itu diungkapkan oleh Sri Jarwati selaku Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Rembang pada beberapa waktu lalu saat ditemui Mitrapost.com di kantornya.
Jarwati mengatakan seluruh OPD harus siap siaga bersama dengan BPBD Rembang dalam penanganan dan evakuasi bencana.
“Jadi ini merupakan perintah dari Pak Setda, bahwa seluruh OPD bersama dengan BPBD yang piket pada hari itu untuk terjun langsung ke lapangan meninjau lokasi bencana,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan sarana dan prasarana yang merupakan tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dputaru) Kabupaten Rembang, data yang diterima Mitrapost.com, ada sekitar 12 jembatan dan 7 jalan yang akan dilakukan perbaikan.
Perbaikan sarana dan prasarana yang merupakan fasilitas umum serta akses mobilitas masyarakat itu rencananya akan dilakukan secara bersamaan. Meskipun dilaksanakan secara serentak, diperkirakan perbaikan tersebut tidak bisa selesai dalam satu waktu.
Hal itu dikarenakan berbagai pertimbangan mulai dari sumber daya manusia, material, serta tingkat kerusakan dari setiap wilayah yang akan diperbaiki.
Meskipun berbagai perbaikan akibat bencana ini dilakukan secara bersamaan, Ganti Arto Stephanus selaku Kepala Dputaru Kabupaten Rembang menyatakan hal tersebut tidak lantas mengganggu target Pemkab Rembang terkait dengan pembangunan fasilitas lainnya.
“Kami memang selalu ada kegiatan perbaikan dan peremajaan fasilitas publik. Jadi untuk target pemerintah tentu akan berjalan beriringan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan di tahun ini akan ada pelebaran jalan di beberapa titik yang merupakan kewenangan Dputaru. Sehingga, dengan adanya sejumlah musibah bencana ini tentu Dputaru Rembang harus bekerja ekstra untuk menuntaskan seluruh tanggung jawab yang telah dibebankan pemerintah maupun masyarakat. (*)