Kasus Investasi Binary Option, OJK Panggil 6 Influencer

Mitrapost.com – Terkait dengan kasus investasi binary option yang sedang marak terjadi, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil sebanyak enam influencer.

OJK yang merupakan bagian dari Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan pemanggilan pihak terkait, serta telah menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwajib.

“Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil dan sudah kita serahkan ke kepolisian,” ungkap Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Malang, Senin (14/3/2022).

Tidak hanya enam orang influencer, Wimboh mengatakan bahwa terdapat kemungkinan bahwa pihaknya akan memeriksa influencer lain. Lantaran memang Satgas Waspada Investasi (SWI) terus bekerja dan berkoordinasi satu dengan yang lain.

“Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Waspada Investasi. Jadi ini kan masih mulai begitu ada ya dilaporkan, ada dilaporkan,” lanjutnya.

Hal tersebut tergantung dengan informasi investasi yang telah ditemukan oleh OJK. Jika terdapat informasi yang mencurigakan, maka akan dikoordinasikan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).

Satgas tersebut beranggotakan kementerian dan lembaga terkait. Seperti kepolisian, Kominfo, UMKM, dan Bank Indonesia (BI). (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati