Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengangkut enam anak punk dari Kecamatan Juwana ke markas, dalam sebuah razia yang digelar hari ini, Rabu (16/3/2022).
Sugiyono, Kepala Satpol PP Pati menjelaskan bahwa ke-enam anak punk tersebut terdiri dari tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang lainnya perempuan.
“Hari ini di lampu bangjo Ngebruk Juwana kita razia enam anak punk dan sudah beberapa hari sudah menginap di sana ada tiga laki laki tiga perempuan. Asal mereka dari Rembang dua, Surabaya satu, tiga Lamongan,” Terang Sugiyono saat diwawancarai awak media hari ini, Rabu (16/3/2022).
Ia menerangkan, motivasi anak-anak tersebut menjadi anak punk beragam, mulai dari faktor ekonomi ekonomi, keluarga cerai, hingga terpengaruh dengan kawan.
Sugiyono mengaku, aktivitas anak Punk di sepanjang jalan strategis di Pati cukup meresahkan masyarakat.
Pihaknya sering mendapat keluhan masyarakat terkait aktivitas anak punk yang mengganggu ketertiban saat mengamen dan meminta-minta, bahkan tak jarang para anak punk juga melakukan pemaksaan.
“Kira turut prihatin dengan anak punk ini dia masih punya masa depan usianya masih muda tapi terlibat dalam kegiatan anak punk meminta minta,” Katanya.
Saat ini sejumlah anak tersebut akan menjalani pembinaan di markas Satpol PP Pati dan kemudian akan dikembalikan ke rumah masing-masing.
“Kita bina fisik, kita mandikan, kasih baju nanti dikembalikan ke orang tuanya Kita sudah koordinasikan ke Dinas Sosial Lamongan, Satpol PP Rembang kerjasama terkait pelayanan ini,” Imbuhnya.
Diterangkan bahwa hingga triwulan pertama tahun 2022, Satpol PP Pati total sudah melakukan sebanyak lima kali razia penertiban anak punk. Sebelumnya, petugas telah menyisir empat tempat strategis diantaranya di Tugu Bandeng Juwana, Lampu merah menuju Tanjang, Lampu merah Ngantru, dan arah Lingkar di sekitar Sinomwidodo. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati