4,07 Hektare Lahan Gapoktan Usaha Jaya Lolos Sertifikasi Organik

Pati, Mitrapost.com – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Jaya secara resmi mendapat sertifikat organik dari LSO Inofice. Sertifikat organik itu diserahkan melalui Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum melalui Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Kun Saptono kepada Ketua Gapoktan Usaha Jaya, Sutrimo pada Kamis (17/3/2022) di Aula Kantor Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.

Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Gabus Eny Prasetyowati menyampaikan, sertifikat organik diterima oleh Gapoktan Usaha Jaya yang beralamatkan di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Gabus. Diketahui, gapoktan tersebut mendapat sertifikasi untuk ruang lingkup beras putih.

Adapun 11 petani yang berhak memeroleh label organik. Lahan mereka tersebar di Desa Tambahmulyo-Gabus, Desa Jatiroto-Kayen, Desa Pekalongan-Winong, Desa Bumiharjo-Winong, Desa Payang-Pati, dan Desa Plukaran-Gembong.

Baca Juga :   14 Hari Gelar Operasi, Satpol PP Pati Menjaring Sebanyak 539 Pelanggar Protokol Kesehatan

Eny mengatakan, saat ini sudah ada dua kelompok pertanian organik yang mendapat sertifikat organik di Kecamatan Gabus. Sebelumnya telah ada Kelompok Tani (Poktan) Bancak, Desa Gabus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati