Mitrapost.com – Terkuak, strategi dan modus pelaku Binomo yang melakukan penyamaran pihak penerima dana dengan mentransfer ke rekening berusia balita. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustivandana.
“Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita),” kata Kepala PPATK Ivan Yustivandana dikutip dari Detik News, Jumat (18/3/2022).
Ia mengungkapkan penerima dana merupakan pemilik dari platform Binomo yang diketahui saat ini berada di Kepulauan Karibia.
“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar,” kata dia.
Hingga saat ini, diketahui terdapat 150 rekening yang telah dibekukan karena berhubungan dengan Binomo.
Dari rekening tersebut, total dana mencapai Rp 361,2 miliar.
“Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar,” kata Ivan.
Ia mengungkapkan PPATK saat ini sangat fokus terhadap tindak pidana pencucian uang.
“Kejahatan atau tindak pidana lingkungan jauh lebih berbahaya dampaknya karena tidak hanya nilai yang dihasilkan, tetapi dampak terhadap lingkungan yang kemungkinan jauh lebih besar. Pencegahan dan pemberantasan Green Financial Crime juga sebagai bentuk dukungan PPATK terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau (green economy),” ujar dia.
Bahkan, ia menyebut banyak pelaku dari bidang kehutanan, lingkungan yang harta keyaannya bersih lantaran pencucian uang.
“Praktik-praktik kejahatan lingkungan harus dipersempit ruang geraknya melalui pencegahan tindak pidana pencucian uang,” beber Ivan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Terkuak Modus Penyamaran Aliran Duit Binomo: Penerima Dana Berusia Balita!”
Redaksi Mitrapost.com






