Video : Bertamu, Pemuda di Rembang Malah Perkosa Tuan Rumah

Rembang, Mitrapost.com – Seorang pemuda di Kabupaten Rembang ditangkap oleh Kasatreskrim Polres Rembang atas dugaan kasus pemerkosaan. Ia nekat melakukan aksinya saat diberi tumpangan menginap di kos korban.

AKP Heri Dwi Utomo selaku Kasatreskrim Polres Rembang menjelaskan peristiwa terjadi di Desa Babagan, Kecamatan Lasem pada Selasa (15/3/2022) pukul 06.00 WIB pagi. Ia awalnya menerima laporan dari Polsek Lasem.

“Laporan kami terima dari Polsek Lasem, laporan tersebut kemudian dilimpahkan Kasatreskrim Polres Rembang.” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Mitrapost.com, Jumat (18/3/2022).

Kemudian, AKP Heri Dwi Utomo beserta anggotanya segera melakukan penangkapan kepada tersangka.

Kronologi bermula saat pelaku berinisial S dengan temannya N pulang dari tempat karaoke dan memutuskan menginap di kos milik korban berinisial F. Ketiganya memutuskan menginap pukul 03.00 WIB dini hari. Sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka pergi ke kamar mandi karena ingin buang air kecil.