Limbah Sisa Produksi Cemari Sungai, DLH Minta Pabrik Perbaiki IPAL

Semarang, Mitrapost.com – Limbah sisa produksi PT Alutama telah mencemari sungai di kelurahan Ngaliyan RT2/RW7, tepatnya di aliran sungai Silandak.

Menindaklanjuti hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang meminta PT Alutama wajib memperbaiki Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL).

Kepala DLH Kota Semarang, Bambang Suranggono menerangkan bahwa limbah sisa produksi yang dihasilkan, mencemari sungai hingga merubah airnya menjadi warna biru dan hijau, hingga berbau tidak sedap.

“Kita sudah kaji, kita rekomendasikan agar PT. Alutama memperbaiki IPAL yang bocor dan menutup saluran limbah yang mengalir ke sungai,” katanya.

Bambang mengatakan, pencemaran ini terjadi lantaran IPAL yang ada di perusahaan tersebut belum sempurna. Hal ini berdasarkan temuan yang dilakukan pihaknya Ketika melakukan sidak TNI-Polri, Satpol PP, dan perwakilan masyarakat.

“Sudah kita cek, PT. Alutama mau menutup saluran pembuangan ke Sungai Silandak yang menyebabkan perubahan warna dan bau yang mengganggu warga,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak Pemkot sudah memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan pabrik tersebut.

Akhirnya pabrik alumunium yang berada di Kawasan Industri Candi (KIC) ini, mau berkomitmen untuk menyempurkan sistem IPAL pabrik.

“Limbah B3nya ini sebenarnya diambil oleh perusahaan lainnya, tapi tidak setiap hari. Limbah yang tidak terbawa ini, akhirnya terbawa hujan dan mengalir ke sungai,” bebernya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati