Meski Tak Ada Sanksi Pidana, Pemkot Yogyakarta Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Yogyakarta, Mitrapost.com – Meski tidak ada sanksi pidana yang diterapkan, pemerintah kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pemerintah belum memprioritaskan sanksi pidana bagi pelanggar prokes penggunaan masker.

“Sebetulnya sanksi itu adalah membangun kesadaran, kalau memang kesadarannya belum ada ya dibangun. Saya tidak mengatakan sanksinya harus pidana atau yang lainnya. Menurut saya sanksi yang terberat itu adalah menularkan virus itu sendiri. Apakah dia memiliki riwayat terkena Covid-19 atau tidak,” ujarnya.

Ia pun berharap agar masyarakat bisa sepenuhnya mematuhi prokes, sehingga dapat meminimalisir angka kasus penularan Covid-19.

“Dia juga berpotensi ketularan, jadi penegakan prokes itu lebih kepada tingkat disiplin masyarakat. Prokes yang paling dasar adalah memakai masker, kalau ada masyarakat yang tidak memakai masker ya dikasih masker itu aja. Itu salah satu cara membangun kesadaran bukan diberi sanksi atau diancam. Kita inikan pelayanan publik ya kita melayani masalah,” jelasnya.

Selain itu, dalam hal edukasi prokes, pemerintah juga dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lapangan untuk memberikan edukasi dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat beraktifitas.

“Tugas Satpol PP kalau kemana-mana pasti memiliki stok masker. Paling gampang melihat orang yang tidak disiplin ketika mereka tidak melaksanakan prokes salah satunya menggunakan masker. Kalau menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan tidak akan terlihat, tetapi menggunakan ataupun tidak memakai masker siapa saja dapat melihat. Sekarang ini menjadi identitas setiap orang wajib menggunakan masker,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto mengungkapkan sampai saat ini Satpol PP yang bertugas di lapangan masih fokus melakukan edukasi dan mengingatkan untuk masyarakat menjalankan prokes. “Jika ada pelanggaran, ya kami lakukan teguran,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa salah satu bentuk pelanggaran yang seringkali ditemui adalah masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker atau tidak menggunakannya dengan benar.

Oleh karenanya, Ketika menggelar patrol, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui tidak mengenakan masker.

“Semoga dengan memberikan edukasi dan selalu mengingatkan penggunaan masker, diharapkan akan terbangun kesadaran masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati