Pati, Mitrapost.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, melakukan pengecekan Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PT. Sinar Indah Kertas (SIK), Kamis (26/3/2022), terkait adanya laporan warga tentang limbah di aliran sungai ngawen yang berbau tidak sedap dan berwarna.
Pihak DLH langsung melakukan pengecekan IPAL, 2 hari setelah adanya laporan terkait bau limbah yang tidak sedap dan menyengat serta berwarna tersebut. Menurut pihak DLH, pengolahan limbah di pabrik SIK sudah memenuhi standarisasi IPAL yang berlaku.
“Pengecekan IPAL di PT.SIK dari kami (DLH) sudah memenuhi standarisasi IPAL dan dalam kondisi normal,” ujar Tulus selaku Kepala Dinas DLH, Jumat (25/3/2022).
Ia juga mengatakan, akan terus melakukan pemantauan terkait pengelolaan limbah pabrik SIK, yang disinyalir dari laporan warga, menimbulkan bau dan warna di sepanjang aliran sungai Ngawen.
“Nanti akan kami pantau terus soal pengolahan limbahnya mas, agar buangan limbah tersebut benar-benar tidak berbau dan berwarna lagi, dan supaya pengelolaan lingkungan dari SIK semakin baik kedepannya,” ucap dia.
Bahkan Pihak Dewan Pati sampai menyayangkan hal terkait pengelolaan limbah yang kurang efisien dan dapat berdampak jangka panjang untuk masyarakat sekitar.
Sedangkan, dari penelusuran Mitrapost.com di aliran sungai Desa Ngawen, Jumat (25/3/2022) memang benar adanya limbah dari pabrik tersebut yang masih dibuang di aliran sungai, serta menimbulkan bau yang sangat tidak sedap dan warna air sungai menjadi hijau kehitaman.
Menurut pihak Penyuluhan Pertanian Kecamatan Margorejo, efek limbah tersebut akan sangat besar pengaruhnya jika dipakai untuk perairan lahan pertanian. Bahkan bisa merusak ekosistem tanah pertanian, yang jangka panjangnya, lahan pertanian tersebut tidak bisa ditanami kembali.
“Ya kalau air bercampur limbah tersebut dipakai untuk mengairi sawah penduduk efeknya sangat fatal mas, mungkin hari ini mereka tidak merasakan, tapi anak cucu mereka nanti yang merasakan kalau lahan pertaniannya sudah tidak bisa ditanami lagi,” tandas Sarmidi, Selaku Kepala Penyuluhan Pertanian Kecamatan Margorejo. (*)