Pati, Mitrapost.com – Berkaitan dengan agenda pemilihan perangkat desa di beberapa wilayah di Kabupaten Pati yang akan dilangsungkan di tahun 2022 ini, pihak DPRD akan memanggil Panitia Pemilihan seputar kesiapan pemilihan perangkat desa.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan pemanggilan tersebut dalam rangka untuk menanyakan sejauh mana kesiapan agenda pemilihan tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa selama ini memang komunikasi antar Panitia Pemilihan dengan komisi A belum terjalin dengan baik.
“Karena mereka juga bagian dari mitra kerja dari komisi A, selama ini memang komunikasi belum terjalin secara baik. Maka kesepakatan dari kita nantinya akan memanggil papem untuk kita konfirmasi perihal kesiapan selama ini seperti apa,” katanya saat diwawancarai oleh tim Mitrapost.com belum lama ini.
Perihal waktu, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti. Karena menurutnya masih perlu ada kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menentukan jadwal pertemuan.