Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengungkapkan bahwa penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac tidak lagi diberikan untuk masyarakat umum, lansia, serta komorbid, atau orang dengan penyakit bawaan.
Pasalnya vaksin jenis ini, akan disalurkan untuk anak-anak usia 6-11 tahun. dr.Ali Syofi’i selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengatakan, saat ini pihaknya tengah memaksimalkan vaksinasi untuk semua kalangan.
“Sekarang ini sudah ada surat edaran dari Kementerian bahwa vaksin jenis Sinovac ini hanya diperuntukkan untuk anak, sementara untuk masyarakat umum memakai vaksin non-Sinovac,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat ditemui di kantornya.
dr.Ali menambahkan, saat ini Kabupaten Rembang tengah menyediakan vaksin dengan jenis Astrazeneca dan Moderna untuk masyarakat umum, baik dosis pertama, kedua, dan booster atau dosis ketiga.
Sementara itu, ketersediaan Vaksin di kabupaten Rembang dinilai sangat aman, sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar bisa mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.