Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati menanggapi soal kebijakan pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan mudik lebaran pada momen bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hjriah mendatang.
Wanita yang akrab disebut Mbak Ning itu menyambut positif keputusan pemerintah telah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat bulan Ramadan tahun ini.
“Kemarin Presiden Jokowi sudah menginstruksikan bahwa ada kelonggaran bagi masyarakat yang ingin mudik. Tidak seperti tahun yang dilarang keras, arus mudik tahun ini diperbolehkan asalkan sudah vaksin booster atau minimal vaksin ke-2,” kata Anggota Dewan dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) saat diwawancarai awak media kemarin, Senin (28/3/2022).
Namun demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar kebijakan ini juga harus disikapi dengan bijak. Pasalnya potensi ledakan Covid-19 dapat terjadi saat hari perayaan Idul Fitri jika berkaca pada dua tahun sebelumnya.