Operasi Pekat Kieraha 2022, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Mitrapost.com – Operasi Pekat Kieraha 2022 digencarkan oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara. Sebanyak ribuan botol miras hasil operasi pun dimusnahkan.

Pemusnahan ribuan botol miras ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, menjelang Ramadan 1443 Hijriah.

“Tentunya, menjadi sasaran kita dalam penegakan hukum adalah para pelaku industri miras, pelaku judi, narkoba, ganja dan sabu-sabu itu semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda Malut, Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K., saat memimpin Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kieraha 2022 Polda Malut dan Polres jajaran, Jumat (1/4/2022).

Kapolda mengatakan bahwa operasi Pekat Kieraha telah dilaksanakan selama 10 hari, tepatnya pada tanggal 23 Maret hingga 1 April 2022.

Kapolda mengapresiasi seluruh jajaran anggota yang sudah menggelar operasi pekat kurang lebih 10 hari dan juga pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, dan tokoh pemuda yang sudah memberikan informasi-informasi untuk mempermudah tugas polisi.

Pemusnahan botol miras tersebut turut disaksikan oleh Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Kapolres Ternate AKBP Andik, Walikota Ternate Tauhid Soleman, Kepala Pengadilan Tinggi ternate dan Perwakilan KSOP Ternate.

Secara terpisah, Kabid Humas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan serentak di wilayah Maluku Utara. Sedangkan untuk Polda Maluku Utara dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Malut.

“Barang Bukti (BB) yang dimusnakan Polda Malut sebanyak 5.649 botol, diantaranya miras jenis cap tikus, Bir putih, Bir hitam, anggur merah, Black Label, whisky dan Bir Heineken serta Captain Morgan dari hasil Operasi Pekat dan KRYD Polda Malut dan jajaran,” ungkap Kabid Humas. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati